"Ke depannya, kalau kita tertibkan rusun, indikatornya KTP. Kalau tidak punya KTP DKI dan alamat domisili sesuai rusun yang ditempati, ya kita keluarkan," kata Yonathan, di Balaikota Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Saat ini, semua dinas yang berkaitan dengan penertiban rusun akan bekerjasama untuk memperkuat posisi DKI agar lebih berlandaskan hukum, seperti penyesuaian KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.
Dinas Perumahan, kini, sedang melakukan pendataan untuk penyesuaian alamat penghuni rusun dengan rusun yang ditempati. Apabila masih ada warga yang belum memiliki KTP DKI, maka dapat membuat dengan lampiran surat pengantar RT/RW di lingkungan rusun tersebut.
Ada empat rusunawa yang menjadi prioritas, yakni Rusun Marunda, Muara Baru, Pinus Elok, dan Pulogebang. Dalam dua pekan mendatang, pihak Dinas Perumahan telah membuat Surat Perjanjian (SP) baru bagi penghuni rusun yang sudah menyesuaikan KTP-nya.
"Kami selesaikan SP-nya, Dukcapil selesaikan permasalahan KTP-nya. Penertiban akan mudah, karena ada SP, KTP, dan asas domisili. Target, tanggal 2 Juni, sudah kami laporkan ke Wagub," kata Yonathan.
Dinas Perumahan, kini, sedang melakukan pendataan untuk penyesuaian alamat penghuni rusun dengan rusun yang ditempati. Apabila masih ada warga yang belum memiliki KTP DKI, maka dapat membuat dengan lampiran surat pengantar RT/RW di lingkungan rusun tersebut.
Ada empat rusunawa yang menjadi prioritas, yakni Rusun Marunda, Muara Baru, Pinus Elok, dan Pulogebang. Dalam dua pekan mendatang, pihak Dinas Perumahan telah membuat Surat Perjanjian (SP) baru bagi penghuni rusun yang sudah menyesuaikan KTP-nya.
"Kami selesaikan SP-nya, Dukcapil selesaikan permasalahan KTP-nya. Penertiban akan mudah, karena ada SP, KTP, dan asas domisili. Target, tanggal 2 Juni, sudah kami laporkan ke Wagub," kata Yonathan.
No comments:
Post a Comment