Wednesday, May 7, 2014

AP Diduga Kadis Bayangan di Dinas Pedidikan Deliserdang, Kejati Sumut Segera Periksa Hj Saadah Lubis MPd

Tak hanya Dinas Pekerjaan Umum (PU), badai korupsi juga mencuat di Dinas Pendidikan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli serdang.
Jika di Dinas PU penyelewengan keuangan berupa proyek fiktif, indikasi kerugian Negara yang dilakukan Dinas Pendidikan berupa penyalahgunaan wewenang serta tak transparannya pembagian proyek di dinas tersebut.
Ketua Forum Komunikasi Himpunan Pemuda Deli Serdang (FKHPDS) dan Wakil Ketua Fkppi Deli Serdang Indra Silaban SH mengungkapkan, indikasi penyelewengan keuangan negara karena munculnya kadis bayangan berinisial AP,  atas perintah Kadis Pendidikan Hj Saadah Lubis MPd .
“AP sendiri merupakan salahsatu Kasi Sarana dan Prasarana di Dinas Pendidikan Deliserdang. Namun tugasnya layaknya kepala dinas dengan cara membagi-bagikan proyek tahun anggaran 2014 atas perintah Kadisnya Hj Saadah Lubis MPd,” kata Indra senin (5/05).
Diterangkan Indra, setiap proyek yang diperoleh melalui persetujuan AP, wajib dikenakan setoran sebesar 10-15 persen dari jumlah plafon proyek yang ditenderkan.
Apalagi, penerima proyek untuk tahun anggaran 2014, sebelumnya sudah menyerahkan sejumlah uang pada tahun anggaran sebelumnya.
“Sifatnya harus tanam uang di depan sebagai setoran awal, baru bisa mendapatkan jatah proyek. Bila tidak dipenuhi jangan harap mendapat kerjaan proyek 2014,” kata dia.
Kata Indra, atas persoalan yang sudah terjadi di Dinas Pendidikan tersebut, dia menduga dana yang ditarik dari rekanan diduga tak hanya masuk ke kantong pribadi AP, namun juga Hj Saadah Lubis MPd sebagai pemberi kuasa.
“Setoran gelap tersebut diduga juga dinikmati Kadis, sedangkan AP sebagai pelaksana,” tegas Indra.
Wakil Ketua FKPPI Deli Serdang indra , mengatakan bahwa sudah selayaknya aparat  penegak hukum  terutama tipikor polres Deli Serdang dan kejaksaan  Negeri Lubuk Pakam menangkap dan memproses secara hukum adanya oknum Kasi  Bidang sarana dan prasarana Dinas Dikpora (pendidikan pemuda dan olah raga)  terindikasi kuat sebagai Mafia proyek.
Bukan rahasia  umum lagi, AP Kasi bidang sarana prasana   dalam gelagatnya merupakan kepercayaan  Kepala Dinas Pendidikan, pemuda dan olah raga, Dra.Hj saadah Lubis Mpd  didalam hal memberikan  paket proyek pembangunan sekolah-sekolah baik itu sekolah swasta maupun negeri, tegas indra  lagi.  Ironisnya lagi , kalangan pemborong  yang ingin mendapatkan paket proyek di dinas yang dipimpin Ibu Hj.Saadah Mpd  diwajibkan  memberikan setoran  yang besarnya 15 Persen dari plafon kerjaan  setelah dipotong pajak. Apabila setoran yang ditekankan tersebut tak diberi didepan (pendahuluan)  maka paket kerjaan yang dinanti-nantikan para rekanan tersebut  tidak  direaalisasikan  oleh AP ,tegas wakil ketua FKPPI dengan penuh tanda Tanya.

Atas adanya unsur negatif serta indikasi  penyimpangan yang dilakukan oleh AP, beliau sangat berharap sekali agar penegak hukum terutama  Tim Tipikor Polres Deli Serdang dan kejaksaan Lubuk Pakam melakukan penyelidikan dan penyidikan agar pembangunan sarana untuk pendidikan berjalan sebagai mana mestinya dan terhindar  dari kebobrokan yang dilakukan oknum mafia  tersebut
Menanggapi persoalan itu, Praktisi Hukum Agus SH menyatakan, tindakan dugaan pungutan yang dilakukan AP serta Kadis Pendidikan Hj Saadah Lubis MPd  merupakan praktik korupsi terselubung.

Segera Periksa Kadis

Menurutnya, dengan mencuatnya persoalan tersebut harusnya aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) harus segera turun tangan mengungkap kasus tersebut ke Deliserdang.
“Apa jadinya jika belum apa-apa saja kita sudah dikenai sejumlah pungutan. Bagaimana nantinya dengan umur dan ketahanan bangunan, jika anggarannya sudah tidak sesuai lagi dengan peruntukannya?” tegas agus.
“Harus segera ada tindakan dari penyidik Kejati Sumut. Bukan tidak mungkin, penyimpangan keuangan negara juga terjadi seperti yang ada di Dinas PU,” kata dia.
Untuk itu tegas Agus, dengan munculnya informasi awal tersebut Kejati Sumut bisa memanfaatkan fungsi intelejen untuk menurunkan tim dan segera memeriksa semua pihak yang di dinas itu.
“Segera periksa Kadis Pendidikan beserta AP atas persoalan itu. Jangan sampai nantinya pelaku korupsi tidak terjamah hukum. Dan tentunya masyarakat juga mengapresiasi kinerja Kejati Sumut dalam pengusutan kasus Dinas PU sebelumnya,” tegasnya.
Sementara itu, ketika mencoba mengkonfirmasi persoalan itu ke Hj Saadah Lubis MPd di kantornya, seorang stafnya mengatakan yang bersangkutan tidak berada di tempat. “Tidak ada ibu di ruangan, sedang keluar,” tegasnya.


No comments:

Post a Comment