Friday, May 9, 2014

Peraturan Tak Mewajibkan, Mengapa Jokowi Ingin Ketemu SBY untuk Nyapres?

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah mengirimkan surat permintaan izin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait rencana dia maju sebagai calon presiden dari PDI Perjuangan. Surat diajukan ke Menteri Dalam Negeri, dan Presiden SBY. 

Tak hanya mengirim surat, Jokowi juga mengaku akan menghadap langsung SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu. "Saya akan menghadap langsung (ke Presiden SBY)," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (6/5/2014). 

Rencana Jokowi bertemu langsung SBY memantik spekulasi. Apalagi dalam 10 tahun terakhir hubungan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan SBY agak merenggang. Bahkan Megawati berulang kali menolak 'uluran tangan' SBY. 

Peraturan pun tak mewajibkan Jokowi sebagai capres menghadap langsung presiden untuk meminta izin. Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pilpres misalnya, hanya mengharuskan kepala daerah yang maju sebagai capres untuk meminta izin melalui surat kepada presiden. Surat permintaan izin tersebut disampaikan kepada KPU oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai dokumen persyaratan capres dan cawapres. 

Aturan tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2009 yang mengatur izin bagi kepala daerah yang menjadi capres atau cawapres. Aturan mainnya, Jokowi harus sudah mengantongi izin SBY paling tidak 7 hari sebelum pendaftaran dibuka. 

Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengakui memang secara peraturan tak ada kewajiban Jokowi menemui langsung presiden untuk meminta izin. Namun dalam praktik perpolitikan di Indonesia ada sebuah etika yang mesti dijalankan oleh seorang politisi. 

Hasto menyebut rencana Jokowi menemui Presiden SBY untuk meminta izin maju sebagai calon presiden merupakan bagian dari etika politik. "Sejak founding fathers, kita mengenal adanya etika dalam praktik politik, ada tata krama yang tidak diatur dalam undang-undang. PDI Perjuangan dan Jokowi menjunjung praktik politik seperti ini," papar Hasto. 

No comments:

Post a Comment