Thursday, May 22, 2014

Ambil Sertifikasi Guru, Dimintai "Uang Amplop" Rp 50.000

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang guru salah satu sekolah menengah pertama di bilangan Jakarta Selatan, sebut saja A, mengaku diminta pungutan dengan jumlah bervariasi oleh petugas pencairan tunjangan sertifikasi guru Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan (Sudin Pendidikan Jaksel). 

"Kadang minta Rp 50.000, istilah mereka minta 'amplop'. Itu diminta kalau kita mau ambil SK sertifikasi guru," ujarnya kepadaKompas.com, Kamis (22/5/2014) siang. 

Aksi pungutan liar tidak hanya terjadi pada dia saja, tetapi juga guru yang telah bersertifikasi di satu SMP. Bahkan, sejumlah guru itu sampai menyatukan uangnya untuk diberikan ke sang oknum pegawai negeri sipil. 

"Yang terakhir itu terkumpul sampai Rp 1 juta. Kalau enggak begitu, tunjangan akan lama banget turunnya. Sementara itu, kita butuh," lanjutnya. 

Guru yang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia tersebut mengatakan, pencairan uang tunjangan sertifikasi guru selalu bermasalah, yakni sejak ia mendapatkan sertifikasi pada 2007 silam hingga 2014 ini. 

Padahal, tunjangan sertifikasi guru sebesar gaji pokok sangatlah penting bagi seorang guru seperti dirinya. Persoalan yang dihadapi, lanjutnya, mulai dari pemotongan tunjangan, hingga mekanisme pencairan yang pelik dan tidak tepat waktu. 

"Kayak bulan ini saya ke sudin, enggak taunya dibagiinnya di sekolah lain. Katanya disuruh ambil di sana. Lah, kita kan mestingajar anak-anak. Gimana bisa bolos?" ujarnya. 

"Yang paling benar pembagiannya itu waktu tahun 2009, pas mau pemilu. Itu pemberian tunjangan yang paling bagus," lanjutnya. 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun terkejut. Dia menegaskan bahwa pengambilan tunjangan guru bersertifikasi di sudin tidak dipungut biaya sepeser pun. 

"Saya akan cek. Harus saya pecat orang-orang seperti itu. Negara ini harus cepat kayak gini," ujar Lasro.

No comments:

Post a Comment