Wednesday, May 7, 2014

Kartu Jakarta Pintar Tertahan

JAKARTA, KOMPAS.com — Pencairan dana program Kartu Jakarta Pintar tahun 2014 tertahan. Pemerintah DKI Jakarta tengah mengkaji kemungkinan pengecualian bagi program ini terkait imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta pembekuan dana bantuan sosial.

Ketua Tim Perencanaan dan Pengendalian Kartu Jakarta Pintar (KJP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi, Senin (5/5), mengatakan, verifikasi data calon penerima KJP tahun 2014 telah rampung. Diperoleh angka sekitar 611.000 siswa calon penerima dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Jumlah itu membengkak dibandingkan dengan jumlah penerima tahun lalu yang tercatat 403.808 siswa.

Namun, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menunda pencairan. Selain dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), imbauan pembekuan bantuan sosial (bansos) juga dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setidaknya hingga penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014. Penggunaan dana bansos menjelang pemilu rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik.

”BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta) sedang mengkaji imbauan itu dan mengirim surat ke KPK. Menurut kami, program ini bisa dikecualikan karena prosesnya berbeda dengan bansos lain. KJP dibutuhkan oleh siswa dari keluarga tidak mampu,” katanya.

Menurut Waluyo, data dan perangkat pelaksana telah siap untuk pencairan dana KJP. Kini, pencairan tinggal menunggu hasil konsultasi BPKD dengan KPK dan lembaga lain yang terkait.

Dampaknya, selain pelaksanaannya tertunda, pencairan dana dipastikan tidak sesuai rencana. Tahun ini, dana KJP direncanakan ditransfer setiap bulan, berbeda dengan tahun lalu yang dicairkan setiap tiga bulan.

Sejumlah siswa dan orangtua siswa berharap pencairan dana KJP tahun 2014. Dana itu mereka perlukan untuk menambah uang saku serta membeli perlengkapan sekolah, seperti sepatu, buku, tas, dan seragam.

Megawati (19), warga Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengatakan, keluarga sangat berharap Sukmawati (11) dan Sahrul Ramadhan (7), adiknya, mendapat KJP tahun ini. Mereka berdua tidak terdaftar tahun lalu meski sejumlah persyaratan telah dilayangkan ke pengelola SD Kebon Bawang 08 dan SD Kebon Bawang 02.

”Bapak saya mengojek, sementara ibu mengecer koran untuk membiayai sekolah tiga adik saya. Bantuan KJP sangat menutup ongkos transportasi dan membeli keperluan sekolah lain. Kami belum dapat informasi apakah adik saya terdaftar. Semoga dapat KJP tahun ini,” kata Megawati.

Masri (55), orangtua siswa Ahmad Jaelani (10), warga Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengaku sangat terbantu dengan dana KJP. Sebab, penghasilan sebagai nelayan tidak menentu. ”Tahun lalu dapat KJP sekitar Rp 2,1 juta. Tahun ini belum dapat kabar apakah anak saya masih terdaftar atau tidak,” kata Masri.

Janji lebih baik

Pengelola KJP menjanjikan pelaksanaan lebih baik tahun ini. Selain verifikasi yang lebih ketat, pengelola mengubah prosedur pencairan untuk mencegah penyimpangan pemakaian dana serta memperketat pengawasan KJP di lapangan.

Menurut Waluyo, ada sekitar 4.000 peserta KJP tahun lalu yang dicoret dari daftar calon penerima tahun ini, antara lain karena pindah tempat tinggal ke luar DKI Jakarta, meninggal dunia, mundur atas permintaan orangtua karena perekonomian keluarga meningkat, dan tidak mendapat rekomendasi dari sekolah antara lain karena merokok dan tidak kooperatif melaporkan pemakaian dana KJP.

Dari 611.000 siswa calon penerima tahun ini, 399.000 siswa merupakan penerima KJP tahun lalu, sekitar 184.000 siswa calon penerima usulan tahun ini, dan sekitar 27.000 siswa diusulkan oleh elemen masyarakat. Waluyo menjamin pengusulan dan verifikasi ditempuh dengan baik.

Program tahun ini juga akan menyasar siswa kelas III SMP dari keluarga miskin. ”Tujuannya mengurangi angka putus sekolah karena berdasarkan laporan Bank Dunia, sekitar 40 persen lulusan SMP di Jakarta tidak melanjutkan ke jenjang SMA,” kata Waluyo.

Sesuai rencana, dana KJP tidak akan ditransfer secara langsung ke rekening siswa tahun ini. Pihak bank akan mentransfer dana ke rekening siswa yang telah mendapat rekomendasi bulanan dari sekolah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengajak semua pihak mengawasi pelaksanaan KJP, termasuk tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa.

Lemahnya sosialisasi dan pengawasan menjadi kelemahan pelaksanaan KJP tahun lalu. Berdasarkan hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch selama Februari-Maret 2014, sejumlah penerima KJP tidak memenuhi seluruh kriteria yang ditentukan dalam petunjuk teknis. ICW memperkirakan 19,4 persen anggaran KJP salah sasaran. (MKN)

No comments:

Post a Comment