Monday, October 10, 2016

Polda Metro Limpahkan Laporan Dua Organisasi yang Laporkan Ahok ke Polri

Polda Metro Jaya melimpahkan laporan yang dibuat dua organisasi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Mabes Polri.

Kedua organisasi tersebut adalah Forum Anti Penistaan Agama (FUPA) dan Pemuda Muhammadiyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, kedua organisasi tersebut membuat laporan pada Jumat (7/10/2016). Menurut Awi, pihaknya telah melimpahkan laporan itu ke Bareskrim Polri.
"Kami sudah limpahkan ke Bareskrim Polri," ujar Awi saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2016).
Awi menjelaskan, pihaknya melimpahkan kasus tersebut agar tidak tumpang tindih. Sebab, ada laporan serupa yang diterima Mabes Polri.
Pada Kamis (6/10/2016) lalu, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) bersama Novel Bakmumin juga melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama.
"Kan sudah dilaporkan duluan ke Bareskrim Polri, sehingga kami putuskan agar tidak tumpang tindih makanya dilimpahkan," ucapnya.
Ucapan Ahok yang dianggap banyak pihak menyinggung isi Alquran disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Saat itu, ia menyatakan tidak memaksa warga Kepulauan Seribu untuk memilih dirinya pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Pernyataannya itu disertai ucapannya yang mengutip bunyi surat Al Maidah ayat 51.

No comments:

Post a Comment