Penukaran kartu ATM Bank DKI menjadi kartu "Jakcard Combo" untuk gratis naik bus transjakarta sudah bisa dilakukan di 17 kecamatan di DKI Jakarta, mulai Senin (10/10/2016). Petugas yang mengurus penukaran Jakcard Combo di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Sarah Soraya, mengatakan, penukaran tersebut tidak bisa diwakilkan.
"Enggak bisa diwakilin. Dia (warga) datang bawa fotokopian KTP, buku tabungan, ATM. Nanti isi formulir," ujar Sarah di Bank DKI Kantor Kecamatan Jatinegara, Senin (10/10/2016).
"Enggak bisa diwakilin. Dia (warga) datang bawa fotokopian KTP, buku tabungan, ATM. Nanti isi formulir," ujar Sarah di Bank DKI Kantor Kecamatan Jatinegara, Senin (10/10/2016).
Setelah mengisi formulir, Bank DKI akan mengurus pembuatan Jakcard Combo warga yang bersangkutan. Pembuatan kartu memakan waktu sepuluh hari seusai warga melakukan registrasi.
"Tunggu sepuluh hari. Dia nanti balik lagi ke saya sambil membawa KTP sama kartu ATM (Bank DKI) yang lama. Jadi kartu ATM dia tukar sama yang baru," ucap Sarah.
(Baca: Kebijakan Transjakarta Gratis Diperluas)
Sementara itu, saat registrasi awal, syarat-syarat yang harus dibawa yakni KTP beserta fotokopinya, buku tabungan, dan kartu ATM Bank DKI. Untuk PNS ada syarat tambahan, yakni membawa kartu ID.
(Baca: Alasan Ahok Terapkan Kebijakan Naik Transjakarta Gratis)
Kemudian, untuk karyawan swasta yang pembayaran gajinya melalui Bank DKI, mereka wajib membawa slip gaji. Karyawan swasta yang berhak mendapatkan Jakcard Combo adalah yang memiliki gaji pokok maksimal Rp 3,1 juta.
Untuk saat ini, layanan naik bus transjakarta gratis dengan Jakcard Combo diperuntukkan bagi kalangan tertentu, mulai dari pegawai negeri sipil, pensiunan, serta pekerja kontrak yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, siswa pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu yang gajinya setara upah minimum Provinsi DKI Jakarta, dan warga penghuni rumah susun sederhana sewa.
Kartu Jakcard Combo merupakan kartu ATM Bank DKI yang terintegrasi dengan kartu "prepaid JakCard". Sehingga selain bisa dipergunakan untuk naik bus transJakarta, juga bisa berfungsi menjadi kartu ATM.
"Tunggu sepuluh hari. Dia nanti balik lagi ke saya sambil membawa KTP sama kartu ATM (Bank DKI) yang lama. Jadi kartu ATM dia tukar sama yang baru," ucap Sarah.
(Baca: Kebijakan Transjakarta Gratis Diperluas)
Sementara itu, saat registrasi awal, syarat-syarat yang harus dibawa yakni KTP beserta fotokopinya, buku tabungan, dan kartu ATM Bank DKI. Untuk PNS ada syarat tambahan, yakni membawa kartu ID.
(Baca: Alasan Ahok Terapkan Kebijakan Naik Transjakarta Gratis)
Kemudian, untuk karyawan swasta yang pembayaran gajinya melalui Bank DKI, mereka wajib membawa slip gaji. Karyawan swasta yang berhak mendapatkan Jakcard Combo adalah yang memiliki gaji pokok maksimal Rp 3,1 juta.
Untuk saat ini, layanan naik bus transjakarta gratis dengan Jakcard Combo diperuntukkan bagi kalangan tertentu, mulai dari pegawai negeri sipil, pensiunan, serta pekerja kontrak yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, siswa pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu yang gajinya setara upah minimum Provinsi DKI Jakarta, dan warga penghuni rumah susun sederhana sewa.
Kartu Jakcard Combo merupakan kartu ATM Bank DKI yang terintegrasi dengan kartu "prepaid JakCard". Sehingga selain bisa dipergunakan untuk naik bus transJakarta, juga bisa berfungsi menjadi kartu ATM.
No comments:
Post a Comment