Saturday, October 1, 2016

KPK Jadwalkan Pemanggilan Gamawan Fauzi dan Setya Novanto Terkait Kasus E-KTP


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil sejumlah orang yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi dalam pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau disebut KTP elektronik. 

Dari beberapa nama yang akan dipanggil, dua di antaranya adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto

"Sedang proses schedule-lah, tapi makin cepat makin bagus," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat ditemui di Senayan, Jakarta, Sabtu (1/10/2016). 

(Baca: KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus E-KTP untuk Ungkap Pelaku Lain)

Saut mengatakan, penyidik KPK saat ini sedang mendalami beberapa keterangan yang diberikan saksi-saksi dalam kasus pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. Saut memastikan bahwa penyidik KPK telah  menemukan keterkaitan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut. 

"Ini banyak yang mulai 'nyanyi' kan, saya tidak perlu sebut, tapi nyanyian itu tentu didengar penyidik dan tentu akan didalami," kata Saut. 

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik. Pertama, KPK menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka.

(Baca: Nazaruddin: KPK Mau Cepat-cepat Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP)

Pada Jumat (30/9/2016) kemarin, KPK mengumumkan penetapan tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman. Pria yang kini menjabat sebagai staf ahli Menteri Dalam Negeri tersebut diduga ikut melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. 

Sebelum pengumuman Irman sebagai tersangka, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, diperiksa selama tiga hari berturut-turut oleh penyidik KPK. 

Nazaruddin merupakan salah satu saksi yang pertama kali mengungkap adanya korupsi pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri. Seusai diperiksa KPK, Nazaruddin kembali menyebut beberapa nama pejabat yang diduga menerima uang dalam kasus korupsi KTP elektronik. 

Beberapa nama yang disebut Naaruddin yakni, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto

No comments:

Post a Comment