Saturday, October 1, 2016

Ingatkan Marwah Daud, ICMI: Dimas Kanjeng Tak Mungkin Buat Daun Jadi Uang

Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengingatkan Marwah Daud Ibrahim yang memilih tetap setia kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Marwah yang juga pengurus ICMI dinilai punya perbedaan pandangan soal Dimas Kanjeng yang kini jadi sorotan.

Sekjen ICMI, Mohamad Jafar Hafsah menegaskan kemampuan mendatangkan uang secara ajaib, sesuatu yang mustahil.

"Tentu kalau memang dia ada di situ berarti dia menjadi bagian daripada Dimas Kanjeng itu. Yang dilakukan Dimas Kanjeng itu dalam hal membuat uang dan mencetak uang ya tentu itu kan tidak mungkin ada yang bisa mencetak uang seperti itu," kata Jafar Hafsah ketika dihubungi, Jumat (30/9/2016) malam.

(Baca juga: Akan Dipanggil MUI, Marwah Tetap Setia ke Dimas Kanjeng: Saya Siap Undur Diri)

Dia mengaku tidak percaya dengan kemampuan Dimas Kanjeng mendatangkan uang. Apalagi saat ini Dimas Kanjeng sudah ditetapkan menjadi tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang. 

"Dimas Kanjeng itu kalau tidak bisa mencetak uang bagaimana bisa banyak uangnya, dia pasti punya cara sendiri bagaimana mengumpulkan uang, bagaimana nyetor uang dengan uang diperbanyak, tidak mungkin bisa buat daun jadi uang, buat apapun jadi uang" ujar Jafar.

Soal rencana pengunduran diri Marwah Daud, Jafar menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI itu. 

"Saya hanya ingin mengatakan apa yang kita percaya dan kita tahu tidaklah mungkin ada yang bisa mendapatkan kemampuan membuat uang seperti itu, kalau Ibu Marwah ada di situ ya berarti Ibu Marwah ada diposisi mempercayai hal-hal yang tidak mungkin, hal-hal yang tidak bisa terwujud," kata Jafar. 

(Baca juga: Marwah Daud Tepis Dimas Kanjeng Lakukan Penggandaan Uang)

Marwah Daud sebelumnya menepis adanya penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Marwah Daud yang juga Ketua Yayasan Dimas Kanjeng menyebut, anggota yang datang dan memberi uang sebagai iuran.

(Baca juga: Polisi Masih Telusuri Duit Rp 202 M yang 'Raib' Usai Disetor ke Dimas Kanjeng)

Tapi kenyataannya ada tiga orang yang melaporkan Dimas Kanjeng karena menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang. Total duit pelapor yang raib setelah disetor ke Dimas Kanjeng sangat fantastis mencapai Rp 202 miliar.

"Ada 3 pelapor dengan (laporan penyetoran uang) Rp 830 juta, Rp 1,5 miliar ditambah Rp 200 miliar," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (1/10). 

No comments:

Post a Comment