Friday, July 1, 2016

Tax Amnesty Dimulai, Jokowi: yang Mau Silakan, Kalau Tidak Ya Hati-hati

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Program ini akan berjalan mulai dari sekarang hingga 31 Maret 2017.

Pencanangan dilangsungkan di kantor Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Agenda pencanangan dihadiri oleh para menteri kabinet kerja, Jaksa Agung M Prasetyo, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.

Dalam sambutannya, Jokowi mengingatkan bahwa kebijakan ini adalah kesempatan terakhir bagi warga negara Indonesia untuk meminta ampun atas kesalahan pajak di masa lalu.

"Jadi tax amnesty adalah kesempatan yang tidak akan terulang lagi. Ini yang terakhir. Yang mau gunakan silakan yang tidak maka hati-hati," tegas Jokowi di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

"Maka dengan mengucapkan bismillah, program tax amnesty pada hari ini dimulai," ujarnya.
(mkl/ang) 

No comments:

Post a Comment