Wednesday, July 13, 2016

"Dengan Kerja Keras Gerindra, Ahok Bisa Dikalahkan"

Partai Gerindra meyakini bakal calon gubernur yang akan diusungnya dapat memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Ketua PenjaringanGerindra DKI Jakarta Syarif meyakini siapapun tokoh yang akan diusung partainya dapat mengalahkan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Hitungan politik saya, Ahok kalah, tapi saya tidak mau mendahului takdir Allah. Dengan kerja keras Gerindra, Ahok bisa dikalahkan," kata Syarif saat dihubungi wartawan, Rabu (13/7/2016).
Ada tiga tokoh yang masuk dalam penjaringan bakal calon gubernur dari Partai Gerindra. Yakni mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, pengusaha Sandiaga Uno, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
Belakangan nama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) KomjenBudi Waseso juga diunggulkan Gerindra. Syarif menyebut kapasitas dan kapabilitas mereka sudah teruji.
"Mereka bertiga, ditambah Pak Buwas jika jadi diputuskan, adalah kader anak bangsa yang bisa memberi koreksi kepemimpinan Ahok. Kemudian menjadi perekat kembali soliditas warga Jakarta membangun Jakarta bersama-sama," kata Syarif.
Meski tokoh-tokoh tersebut belum berpengalaman menjadi kepala daerah, Syarif menyebut partainya memiliki strategi pemenangan Pilkada DKI Jakarta. Namun dia enggan menjelaskan detail strategi yang akan diusung Gerindra.
"Sejak awal masyarakat sudah tahu bahwa Gerindra ingin pembangunan di DKI jakarta tanpa menyakiti, partisipatif, humanis dan taat hukum. Itu semua sangat minim di Ahok," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebut.
Rencananya, Gerindra akan mengumumkan bakal calon gubernur yang diusung pada pekan ketiga bulan ini. Adapun Gerindramemiliki sebanyak 15 kursi di DPRD DKI Jakarta.
Sehingga mereka harus berkoalisi dengan partai politik lainnya untuk dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Partai politik harus memiliki minimal 20 persen kursi dari total anggota DPRD DKI Jakarta, atau 22 kursi untuk dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. (Baca:Bulan Ini, Partai Gerindra Umumkan Cagub Definitifnya)

No comments:

Post a Comment