Thursday, July 14, 2016

Jadi Saksi di PN Tipikor, Sekwan DPRD DKI Batal Diperiksa KPK di Kasus Sanusi

Dua dari enam saksi TPPU (tindak pidana pencucian uang) M Sanusi tidak menghadiri jadwal pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dua orang tersebut adalah Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta M Yuliadi dan Adi Kurnia seorang advokat.

"Pertama itu M Yuliadi dan kedua itu Adi Kurnia, si advokat," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2016).

Menurut Priharsa, kedua orang tersebut berhalangan hadir dan tidak memberikan keterangan apapun kepada penyidik KPK. Penyidik KPK akan melakukan pemanggilan ulang terhadap saksi yang tak datang hari ini.

"Dua orang itu yang tidak hadir. Sampai saat ini penyidik belum mendapat informasi mengenai ketidakhadiran keduanya," jelas Priharsa.

"Iya. Panggilan pertama. Nanti kita jadwalkan lagi untuk," sambung dia.

Berikut profil saksi TPPU M Sanusi yang sedianya diperiksa oleh KPK hari ini;

1. Adi Kurnia, advokat
2. H Teguh Hendrawan, Kepala Dinas Tata Air DKI
3. Tasdikiah swasta
4. M Yuliadi, Sekretaris Dewan
5. Roedito Setiawan, Kasudin Tata Air Jakbar
6. Gerry Prasetya, sopir Sanusi. 

No comments:

Post a Comment