Sunday, July 17, 2016

Kata Bareskrim Soal Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Cengkareng

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menemukan dugaan korupsi di pengadaan lahan di Cengkareng, Jakarta Barat. Bagaimana modus perkara itu?

"Ya biasa, pengadaan lahan saja. Ada kebutuhan dari Pemprov DKI untuk rusunawa, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah (DKI) lalu mencari lahan untuk rusunawa itu," kata Wadir Tipikor Kombes Erwanto Kurniadi saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/7/2016). 

"Kemudin kita baru tahu kalau ternyata pada saat pembelian lahan itu ada uang yang diterima oleh orang-orang yang di dinas itu yang kemudian dilaporkan ke KPK. Kan ada indikasi gratifikasi, makanya kita berpikir gini 'sebenarnya tanahnya ada berapa sih', kok ternyata masih ada sisanya, sisanya yang gratifikasi itu," sambungnya.

Saat disinggung soal banyak pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah itu, Erwanto mengatakan, pihaknya tengah menelusuri siapa sebenarnya pemilik lahan tersebut.

"Kita menelusuri dari yang pertama dulu. makanya, di sisi lain kita sedang memproses pengadaan lahannya, disisi lain kita juga lagi menelusuri alasat siapa sih pemilik lahan ini, apakah benar itu milik pemprov, apakah benar itu milik orang lain," urainya.

Erwanto menuturkan, penanganan perkara ini sudah tahap penyidikan. Namun, dia enggan menjawab saat ditanya siapa saja yang diduga terlibat dalam perkara itu.

"Saya belum bisa mengambil kesimpulan," urainya.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyidik dugaan korupsi di pengadaan lahan di Cengkareng, Jakarta Barat. Sejauh ini, sudah ada 14 saksi yang dimintai keterangan.

"Saksi sudah 14 sampai dengan Pak Ahok," kata Wadir Tipikor Kombes Erwanto Kurniadi saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/7/2016). 

Namun begitu, Erwanto mengaku kurang hapal siapa saja yang telah diperiksa dalam kasus itu selain Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Yang jelas rata-rata kita kemarin mencarinya dari sisi dinas yang memiliki tanah itu, ada beberapa orang disana, terus kemudian mantan camat, camat (yang masih aktif), kemudian yang ada di Cengkareng itu sendiri," ujarnya.

Selain itu, lanjut Erwanto, penyidik juga telah mengagendakan akan memeriksa saksi lain pada pekan depan. Siapa?

"Dinas yang membeli tanah, karena disana ada susunan kepanitiaan pengadaan tanah," urainya.

No comments:

Post a Comment