Saturday, July 23, 2016

APL mengaku habiskan dana Rp 392 M buat reklamasi, ini jawab Ahok

 PT Agung Podomoro Land (APL) mengaku sudah mengucurkan uang sampai Rp 392 Miliar untuk mengerjakan proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta. Padahal penetapan proyek dan penyusunan Peraturan Daerah belum selesai dilakukan.

Mendengar klaim tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) langsung bereaksi. Dia menyebut biaya yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah sesuai dengan perhitungan.
"Itu kan sudah hitung-hitungan. Itu yang saya bilang sama mereka, sudah perjanjian. Kamu kalau hitung Rp 1 juta, Rp 2 juta saja 150 hektare, kalau setengah sudah bayar kita triliunan. Ya kamu bayar dulu, kalau kamu bayar duluan hitung NJOP yang awal, lebih murah," kata Ahok kepada wartawan, Jumat (22/7).

Disinggung apakah benar total Rp 392 miliar tersebut, Ahok mengaku tidak tahu. "Saya enggak tahu, tergantung dia punya berita acara serah terima," singkatnya.

"(Jika ketentuan bisa meski belum ada regulasi) Ya boleh dong, kebayar. Kecuali kita bayar dia, kan dia bayar kita. Nah misal sekarang contoh ya, kamu, STNK mobil kamu, motor, sebelum habis setahun boleh enggak bayar duluan? Kalau mau bayar boleh toh," jelasnya.

Sementara untuk kompensasi sesuai dengan NJOP, lanjut Ahok, Pemprov akan menghitung sesuai luas bangunan tahun ini dan bangunan tahun depan.

"Kalau barang kamu bangun tahun ini, dihitung tahun depan, kamu lebih untung lho, tahun depan barangnya udah naik. Kan pakai appraiser, nah sama kaya Semanggi kan? Kenapa Semanggi, pihak Jepang pengen cepat-cepat bangun terus? Dia mau ngabisin utang dia, soalnya dia takut kalau tahun depan baru ngitung, lebih mahal apa enggak? Ya itu sama. Pokoknya dana nanti dicatat sebagai aset," tutupnya.

No comments:

Post a Comment