Sunday, July 17, 2016

Menanti Sikap Ahok dan PDI-P untuk Pilkada DKI 2017

 1 Syawal sudah berlalu. Kepastian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama apakah akan maju pada Pilkada DKI 2017 melalui jalur independen atau partai politik masih belum terjawab.

PDI-P, satu-satunya parpol yang bisa mengusung pasangan cagub-cawagub juga belum menyebut siapa calonnya. Dua pertanyaan itu masih ditunggu-tunggu warga Jakarta.
Sebelumnya, Ahok, sapaan Basuki, akan memutuskan setelah hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah atau setelah Lebaran. Ahok menyebut akan makan ketupat di Belitung Timur terlebih dahulu untuk memutuskan apakah akan maju melalui jalur perseorangan atau partai politik.
Namun, setelah Lebaran, dia belum menegaskan keputusannya. Malah cenderung berkilah.
"Kan sekarang masih bulan Syawal kan? Masih Lebaran," kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Ahok menyebut dia akan halal bihalal terlebih dahulu bersama "Teman Ahok" dan tiga parpol pendukungnya, yakni PartaiNasdem, Hanura, dan Golkar. Rencananya halal bihalal dilaksanakan pada pekan depan.
"Ya kami mau diskusilah mana (kendaraan politik) yang terbaik," kata Ahok.
Teman Ahok telah mengumpulkan persyaratan satu juta data KTP. Dukungan tiga partai politik juga telah mencukupi untuk mengusung Ahok maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
PDI-P juga hingga kini belum mengumumkan bakal calon gubernur pilihannya. Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga Ketua DPP PDI-P, belum memberi bocoran calon kuatnya.
Djarot sempat menyebut PDI-P akan mengumumkan siapa calon itu setelah Lebaran. Namun, ternyata keputusan parpol pimpinanMegawati Soekarnoputri itu belum memutuskan.
"Saya pengin tanya, Lebaran di Jakarta sama kampung beda enggak ya? Kalau Lebaran di tempat saya, 1 syawal sampai 30 syawal itu ya Lebaran. 1 syawal itu masih awal Lebaran," kata Djarot.
Dia mengatakan, DPP PDI-P tengah mengerucutkan nama-nama bakal calon gubernur yang ikut dalam penjaringan.
Menurut dia, DPP PDI-P berhak memasukkan nama lain selain yang mengikuti penjaringan di DPD PDI-P DKI Jakarta.
Sehingga, siapapun masih berpeluang untuk diusung oleh partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Sebelum mendaftar ke KPU DKI itu masih ada peluang, yang tidak ada peluang adalah ketika sudah pendaftaran. Jadi sebelum ada pendaftaran, semua peluang masih terbuka," kata mantan Wali Kota Blitar tersebut.
Tahapan Pilkada DKI Jakarta 2017
Berdasarkan agenda KPU DKI, berikut adalah tahapan Pilkada DKI Jakarta 2017:
  1. Penyerahan syarat dukungan (KTP) pasangan calon perseorangan mulai 3 Agustus sampai 7 Agustus 2016
  2. Verifikasi administrasi dukungan pasangan calon perseorangan mulai 3 Agustus hingga 12 Agustus 2016
  3. Verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan (di setiap kelurahan), mulai 21 Agustus hingga 3 September 2016
  4. Rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan di tingkat provinsi mulai 16 September hingga 18 September 2016
  5. Pendaftaran pasangan calon (jalur perseorangan dan partai politik) mulai 19 September sampai 21 September 2016
  6. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon, mulai 19 September sampai 25 September 2016
  7. Penetapan pasangan calon Pilkada DKI 2017 pada 22 Oktober 2016
  8. Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Pilkada DKI 2017 pada 23 Oktober 2017
  9. Masa kampanye dimulai 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017
  10. Pemungutan suara pada 15 Februari 2017.

No comments:

Post a Comment