Thursday, November 6, 2014

Catat! PNS Tidak Boleh Buat Acara di Hotel

Menpan Yuddy
Jakarta - Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi menyatakan PNS tidak boleh lagi mengadakan kegiatan di hotel. Hal itu juga sesuai dengan instruksi presiden dan wakil presiden.

"Kami akan buat draft Inpres-nya dan ini berlaku di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemda. Kalau masih ada yang bandel sangat keterlaluan," ujar Yuddy di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014).

Menurut Yuddy, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh PNS di Kementeriannya agar tidak menggunakan fasilitas lain selain fasilitas negara untuk melaksanakan kegiatan.

"Untuk kementerian dan lembaga lain akan dibuat dalam waktu dekat," ujar Yuddy.

Terkait soal tes narkoba kepada PNS, Yuddy mengatakan pihaknya menunggu kesiapan BNN untuk melakukan tes di seluruh jajaran kementerian dan lembaga.

"Kalau ada PNS yang terbukti menggunakan narkoba akan dikenakan sanksi administratif," terangnya.

Yuddy juga menyebut dirinya menyatakan siap untuk melakukan tes narkoba

No comments:

Post a Comment