"Kita liat saja di lapangan kita bisa survei, kita mau uang kerohiman sekadar pindah bisa. Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta bisa," jelas Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Namun Ahok masih menimbang-nimbang ada kemungkinan juga warga tersebut tak mendapat santunan. Semua sesuai kondisi yang ada.
"Lagi siapin Pergub, atau lewat PT. Kalau yang pindahinnya PT BUMD kita, dia bisa atur," tuturnya
No comments:
Post a Comment