Sunday, November 16, 2014

Kubu Pristono: Masuk Rumah dengan Memanjat Pagar, Kejaksaan "Show Up"

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Wa Ode Nur Zainab menyayangkan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung di rumah kliennya di Kompleks Liga Mas Blok F/6 RT 08/RW 04 Kelurahan Duren 3, Pancoran, Jakarta Selatan Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2014) lalu. 

"Pihak Kejaksaan memasuki rumah dengan cara memanjat pagar dan masuk lewat lorong pembuangan. Tampak sekali petugasshow up seolah-olah, upaya paksa karena tidak ada itikad baik dari pemilik rumah untuk menerima para petugas tersebut," kata Zainab dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (16/11/2014).

Zainab menjelaskan, saat penggeledahan, hanya ada asisten rumah tangga. Seharusnya, lanjut dia, penyidik Kejaksaan Agung sebelumnya menghubungi petugas rutan dan berbicara dengan Pristono untuk menggeledah rumah. [Baca: Kejaksaan Agung Sita Dua Apartemen Milik Udar Pristono]

Hal tersebut, lanjut dia, lebih manusiawi dan tidak mempermalukan Pristono beserta keluarganya. Adapun dokumen akta jual beli aset yang disita Kejagung, kata Zainab, adalah harta warisan orangtua Pristono. 

"Dokumen-dokumen itu juga sudah disampaikan di hadapan penyidik beberapa waktu lalu saat membuat berita acara pemeriksaan," kata Zainab. [Baca: Kejagung Sita Aset Udar Pristono di Luar Jakarta]

Kemudian, barang lain yang disita dari penggeledahan itu adalah kuitansi pembayaran sejumlah kebutuhan rumah tangga, fotokopi KTP Pristono dan istrinya Lieke Amalia, telepon seluler Lieke, telepon seluler asisten rumah tangga, dan lainnya. 

Menurut dia, barang-barang yang disita tidak berhubungan dengan kasus hukum yang menjerat Pristono, penyalahgunaan anggaran pengadaan transjakarta dan bus sedang pada tahun anggaran 2013. 

"Semua barang yang disita dari rumah klien kami, tidak ada satupun yang terkait dugaan korupsi dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersebut," kata Zainab. 

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah beberapa tempat yang diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang oleh Udar Pristono. Kejagung juga menyita dua unit apartemen di menara Kasablanka, Jakarta, milik Pristono.

No comments:

Post a Comment