Wednesday, October 5, 2016

Pengacara Pertanyakan 5 Gram Sianida yang Disebut Jaksa dalam Tuntutan

Jaksa dalam tuntutannya menyebut Jessica Wongso memasukkan 5 gram sianida ke es kopi Vietnam Wayan Mirna. Pengacara Jessica mempertanyakan dari mana bisa muncul jumlah tersebut padahal tidak pernah ada buktinya.

"Cuma tadi ya kita hanya kaget saja, ada hal-hal yang menurut saya tidak benar ya. Masa dia bilang Jessica memasukkan suatu 5 gram. Kapan itu? Anda sendiri nonton terus kan? Anda sendiri nonton, dari mana muncul itu? Aduh. Kok ada, keterangan saksi kan semacam diputar-putar gitu ya," kata pengacara Jessica Otto Hasibuan. 

Hal tersebut disampaikan Otto di sela jeda sidang tuntutan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

"Kalau saya bilang manipulasi kan enggak enak, tapi ya itu enggak benar lah menurut saya. Kemudian ada keterangan saksi tadi Lia kalau enggak salah ya, dia bilang dibacakan padahal enggak pernah dibacakan," ujar Otto. 

Menurut Otto, jaksa terlalu berani dengan mengatakan 5 gram. Padahal, tak ada satu saksi pun yang mengatakan 5 gram. 

"Kalau dia sampai mengatakan dimasukkan lima gram dimasukkan barang itu, dia pegang, dia tahu, ditimbangnya barang 5 gram. Padahal selama ini satu saksi pun tidak pernah ada yang mengatakan itu," jelas Otto. 

Sidang tuntutan Jessica Wongso setelah berlangsung sekitar 4,5 jam, diskors dan dijadwalkan dilanjutkan pukul 19.00 WIB. 

No comments:

Post a Comment