Monday, October 10, 2016

Bareskrim akan Hati-hati Tangani Laporan Soal Al Maidah 51

Bareskrim Polri akan hati-hati dalam menangani laporan terkait polemik pidato Gubenur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip Al Maidah Ayat 51. Masyarakat juga diimbau untuk tenang.

"Dihimbau untuk menenangkan situasi, ini sudah ditangani Bareskrim artinya karena kejadiannya sama, yang melapor berapapun akan dijadikan satu," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, Senin (10/10/2016).

Agus menuturkan, pihaknya siap diawasi dalam penanganan kasus ini. Agus juga mewanti agar kasus ini tidak disangkutpautkan ke ranah politik.

"Ini sudah ditangani dan serahkan ke kita artinya kita siap diawasi. Ini masalah agama kan peka, pejabat publik juga diimbau untuk peka," ujarnya.

"Kita harus hati-hati menanganinya, jangan sampai jadi muatan politik. Masalah hukum enggak boleh dibawa ke politik," urainya.

Sementara itu, Ahok sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf kepada umat islam dan masyarakat luas atas polemik ini. Ahok menyebut tidak ada maksud untuk menghina agama.

No comments:

Post a Comment