Tuesday, October 4, 2016

Ahok: Saya Yakin Calon Lain Juga Enggak Mau Kotorin Jakarta

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 tidak boleh memasang spanduk kampanye di sembarang tempat.

Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, spanduk hanya boleh dipasang di tempat yang ditentukan.
"Kami kan sudah sepakat. Saya yakin calon lain juga enggak mau ngotorinJakarta kok," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (4/10/2016).
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, spanduk, umbul-umbul, maupun atribut-atribut lainnya tidak boleh dipasang di pagar pemisah jembatan, pagar pemisah jalan, jalan, jembatan penyeberangan, halte, terminal, taman, tiang listrik dan tempat umum lainnya.
"Pokoknya KPU yang akan tentukan titik. Kalau di luar itu, pasti kami bongkar," ujar Ahok.
Ahok sendiri juga sudah berjanji tidak akan memasang spanduk kampanye pada Pilkada DKI 2017. Menurut Ahok, dibanding menyebar spanduk maupun stiker yang dianggap mengotori Jakarta, kampanye akan lebih efektif jika dilakukan dengan memaparkan kinerja.

No comments:

Post a Comment