Friday, October 7, 2016

Ahok: Ini Menyebarkan Kebencian, Bilang Ahok Perlu Dirajam...

 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, orang-orang yang ingin melaporkannya terkait video ucapannya yang mengutip ayat suci Alquran sebagai kelompok yang ingin menyebarkan kebencian.

"Ini menyebarkan kebencian. Bilang Ahok perlu dirajam, dihukumlah, macam-macam omongannya," kata pria yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Adanya rencana pelaporan terhadap Ahok berawal saat menyebarnya video yang menampilkan saat Ahok menyebut-nyebut nama surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Situasi itu terjadi saat ia menyatakan dirinya tidak memaksa warga Kepulauan Seribu untuk memilih dirinya pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Ucapannya ini dianggap beberapa pihak sebagai penistaan agama.
Namun Ahok tidak merasa demikian. Dia menilai orang-orang yang menuduhnya menistakan agama yang harusnya dilaporkan atas dugaan fitnah. Namun, Ahok tidak ingin melakukan hal tersebut.
"Bisa saja orang yang melaporkan balik, polisi juga bisa periksa. Ini menyebarkan kebencian dan provokasi. Polisi ada surat kapolri yangngelaporin ini bisa ditangkap," kata Ahok.
Sejumlah pihak yang diketahui ingin melaporkan Ahok adalah Majelis Ulama Indonesa dan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah.

No comments:

Post a Comment