Friday, July 1, 2016

Truk Sampah DKI Antre Sejam Masuk Bantargebang, Pengelola Anggap Tak Ada Masalah

 Pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya, membantah telah menarik alat berat mereka dari titik-titik pembuangan sampah.
Direktur PT Godang Tua Jaya Douglas Manurung mengatakan, titik pembuangan sampah di TPST Bantargebang tetap normal seperti biasanya.
"Enggak (ditarik). Tetep normal, enggak ada masalah," ujar Douglas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/7/2016).
Menurut Douglas, selama ini ada empat titik pembuangan sampah yang tersedia di TPST Bantargebang. Keempat titik pembuangan itu pun tetap beroperasi normal.
Setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat peringatan ketiga (SP-3) terhadap pengelola TPST Bantargebang pada 21 Juni 2016, antrean truk-truk pengangkut sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta di TPST Bantargebang cukup panjang.
Pada Senin (27/6/2016), truk-truk itu berjejer menunggu antrean ditimbang muatan dan membuang muatan sampah yang diangkut. Bahkan, beberapa pengemudi menyebut truk-truk itu bisa sampai satu hari mengantre untuk membuang sampah.
Para pengemudi menyebut, antrean panjang itu terjadi karena titik pembuangan sampah dikurangi menjadi dua titik dan PT GTJ menarik alat beratnya dari titik pembuangan itu. Biasanya, antrean paling lama hanya mencapai 5 jam.
SP-3 dikeluarkan Pemprov DKI setelah audit perjanjian kerja sama dengan pengelola TPST Bantargebang selesai. Pada April lalu, Dinas Kebersihan DKI menunjuk Pricewaterhouse Coopers (PwC) untuk melakukan audit tersebut.
Penunjukan auditor independen ini merupakan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Salah satu bagian yang diaudit adalah kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad).
Pemprov DKI sebelumnya melayangkan SP-1 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 25 September 2015. Kemudian, SP-2 dilayangkan pada 27 November 2015.

No comments:

Post a Comment