Friday, July 1, 2016

Teluk Jakarta, pemerintah bakal jadikan pulau G lahan terbuka hijau

Teluk Jakarta, pemerintah bakal jadikan pulau G lahan terbuka hijau
Peta reklamasi Pulau G. ©2016 merdeka.com/istimewa
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan pembangunan pulau G dihentikan selamanya. Untuk selanjutnya, pulau di Teluk Jakarta yang dikembangkan oleh anak PT Muara Wisesa Samudra akan dijadikan sebagai lahan terbuka hijau.
"Apakah nanti itu diambil alih oleh negara, digunakan untuk reboisasi," kata Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli di kantornya, Jakarta, Kamis (30/6).
Komite Gabungan memutus Muara Wisesa melakukan pelanggaran berat dalam reklamasi pulau G. Mereka membangun pulau di atas kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan mengganggu lalu lintas kapal.
Komite gabungan masih akan mengevaluasi belasan pulau reklamasi lainnya. Evaluasi ditargetkan rampung tiga bulan ke depan.
"Pulau yang belum dievaluasi total jumlahnya 13 lagi. Yang belum dibangun kan juga ada," ujar Rizal.
"Selain itu, Komite Gabungan juga dibebankan untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan dalam proyek reklamasi, yang nantinya akan menjadi benchmark seluruh proyek reklamasi di Indonesia."
Komite gabungan sudah membagi tugas evaluasi. Pulau reklamasi bersinggungan dengan pelabuhan menjadi domain Kementerian Perhubungan.
Pulau yang akan dibangun di laut lepas, urusan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertugas menguji anasis dampak lingkungan dari reklamasi tersebut.
"Komite Gabungan 2 minggu setelah lebaran bekerja lagi, kami beri waktu 3 bulan."

No comments:

Post a Comment