Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kesiapan Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur, sebagai tempat tujuan relokasi warga permukiman di Jakarta Selatan, yang ditertibkan dalam waktu dekat.
"Kalau rusunnya jadi, ya semuanya saja kami masukin," ujar Tri saat ditemui di kantornya, Rabu (1/6/2016).
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan hari ini mengadakan rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta dan warga Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, yang rencananya akan ditertibkan.
Penertiban kawasan Rawajati sendiri baru sampai pada tahap sosialisasi. Pemkot belum memberikan surat peringatan apa pun.
Sementara itu, dua permukiman lain di kawasan Jakarta Selatan yang akan ditertibkan adalah Bukit Duri dan Lauser.
Tri mengatakan, ia hanya menjalankan kebijakan penertiban. Terkait dengan tempat relokasi, Tri mengatakan bahwa hal itu bukan kewenangannya.
Penertiban yang tadinya direncanakan seusai lebaran, dipastikan akan menunggu hingga Rusun Rawa Bebek siap huni.
Pembangunan unit-unit baru di Rusun Rawa Bebek masih dalam tahap pengerjaan instalasi listrik dan air.
Warga Leuser dan Bukit Duri saat ini telah menerima surat peringatan untuk segera mengosongkan bangunan mereka.
Namun, karena penolakan warga dan desakan DPRD, Pemkot menyetujui untuk menunda penertiban.
No comments:
Post a Comment