Friday, June 24, 2016

Ahok Siap Hadapi Gugatan, Tak Peduli Pengelola Bantar Gebang Pakai Yusril

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan siap menghadapi gugatan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang ke pengadilan. Dia siap berhadapan dengan kuasa hukum pengelola TPST Bantar Gebang adalah Yusril Ihza Mahendra.
Gugatan itu disebabkan karena pelayangan surat peringatan ketiga dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta kepada dua pengelola TPST Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).
"Ya mau gugat, gugat saja. Katanya pakai Yusril, pengacara yang begitu hebat kan? Gugat saja ke PTUN," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Ia menegaskan, gugatan itu tidak akan mempengaruhi rencana swakelola TPST Bantar Gebang oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Menurut Basuki, seharusnya lahan itu memang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab, lahan yang dipergunakan untuk membuang sampah warga Jakarta itu juga merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Tanah itu tanah kami, kamu mau main premanisme, saya juga bisa kasar. Orang itu tanah kami kok," kata Basuki kesal.
Yusril sebelumnya mengaku belum menerima SP 3 tersebut. Namun, dia segera mempelajari dan menggugat Pemprov DKI Jakarta. Gugatan itu akan ditujukan kepada Pemprov DKI Jakarta karena dianggap wanprestasi.
"Cuma kan dulu Pemda DKI minta jangan dulu karena masih ada ruang negosiasi, makanya kami diam. Kalau sekarang keluar peringatan terakhir, ya lawan saja," kata Yusril.
Pemprov DKI menerbitkan SP 3 kepada pengelola TPST Bantar Gebang pada Selasa (21/6/2016) lalu. Penerbitan SP 3 dilakukan setelah audit perjanjian kerja sama dengan pengelola TPST Bantargebang selesai.
Audit dilakukan oleh PriceWaterhouse Coopers, pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Penunjukan auditor independen ini merupakan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Salah satu bagian yang akan diaudit adalah mengenai kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad). Hasil audit tersebut tetap menunjukkan pengelola TPST Bantar Gebang wanprestasi.

No comments:

Post a Comment