Tuesday, June 28, 2016

Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri Rp 668 M, Ini Penampakannya

Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri Rp 668 M, Ini Penampakannya

 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan lahan seluas 4,5 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat yang rencananya akan digunakan untuk membangun rumah susun. Belakangan diketahui lahan yang dibebaskan dari pihak ketiga itu ternyata milik Pemprov DKI sendiri. 

Lokasi lahan yang dibebaskan tersebut berada di dalam tanah yang tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI. Tepatnya di jalan Kamal Raya Cengkareng Barat, Jakarta Barat. 

Pantauan detikcom, tanah tersebut terhampar begitu luas dan dipenuhi alang-alang dengan tinggi hampir 1 meter. Di tengah lahan berdiri beberapa bedeng, lapangan untuk main sepak bola dan di sudut lainnya ada tumpukan peti kemas. 

Sebuah papan bertuliskan bahwa tanah itu dijual masih terpampang di tengah lahan. Di papan itu dicantumkan pula nomor girik dan nomor persil tanah. Tak ada keterangan bahwa tanah tersebut telah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).


Tanah KKP yang bersebelahan dengan lahan yang dibeli Pemprov DKI. (Foto: Ahmad Ziaul F/detikcom)
Letak tanah ini bersebelahan dengan lahan milik KPKP Pemprov DKI. Antara lahan milik KPKP dengan tanah yang dibeli Pemprov DKI itu tak ada tanda pembatas atau pagar. Dua tanah itu hanya dipisahkan oleh beberapa pohon dan jaring warna hitam. 

Tanah milik KPKP itu saat ini dimanfaatkan untuk tempat pengelolaan dan pembibitan. Penjaga tempat pengelolaan pembibitan Cengkareng, Jakarta Barat Hadi (42) mengaku tak tahu persis soal riwayat tanah yang dibeli Pemprov DKI tersebut. 

Hadi hanya tahu bahwa tanah itu sempat menjadi sengketa. Dia juga tak tahu pasti soal pemasangan papan pengumuman tanah dijual itu.

"Saya hanya tahunya tanah milik KPKP yang kini jadi tempat pembibitan," kata Hadi saat ditemui detikcom, Selasa (28/6/2016) di Kebun Bibit Cengkareng, Jakarta Barat. 
(erd/faj)

No comments:

Post a Comment