Wednesday, June 29, 2016

Presiden minta barang penyelundupan tak dimusnahkan tapi dilelang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada menteri kabinet kerja soal hasil selundupan tidak perlu dimusnahkan seluruhnya melainkan dilelang agar memberikan manfaat kepada rakyat. Arahan ini kemudian disepakati.

"Presiden Jokowi telah menyepakati bahwa hasil selundupan selama ini yang dimusnahkan walaupun dalam Peraturan Perundang-Undangan memungkinkan untuk dilakukan dilelang," ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden,Jakarta Pusat, Rabu (29/6).

Pramono mengambil salah satu contoh kasus yang saat ini ditangani bea cukai. Bea cukai menyita tujuh kontainer berisi daging. Tujuh kontainer daging ini nantinya dilelang, misalnya Bulog yang menjadi pemenang lelang maka hasilnya akan dioperasikan ke pasar.

"Dengan demikian ada manfaatnya bagi masyarakat," sambung politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Pramono menjelaskan, penyebab terjadinya penyelundupan yaitu perbedaan tarif, adanya peraturan perundang-undangan mengenai rezim bebas devisa dan Undang-Undang luar negeri yang mengizinkan transaksi tidak mengenakan surat hutang (letter of credit). 

"Maka dengan demikian Presiden telah meminta kepada jajaran kementrian terkait untuk melakukan pembenahan, dalam hal ini termasuk kalau diperlukan merubah aturan Perundang undangan sehingga para penyelundup tidak serta merta bebas dengan mudah mengeluarkan uangnya dari republik ini," jelas Pramono. 

Selain itu, Presiden meminta kepada Menteri Luar Negeri, Retno LP Mursadi untuk berbicara dengan otoritas negara tetangga yang menjadi tempat transit sebelum masuk ke Indonesia. Menlu harus menyampaikan persoalan penyelundupan sekaligus menyampaikan nota keberatan dari Pemerintah RI.

No comments:

Post a Comment