Tuesday, June 28, 2016

Lahan Cengkareng Dibeli Rp 668 M, Ahok: BPN Lagi Pembersihan Sekarang!

Pembelian lahan Cengkareng dari pihak ketiga senilai Rp 668 miliar yang disebut Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok ternyata lahan Pemprov DKI mengundang curiga. Sertifikat tanah itu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) baru keluar 2014, setahun sebelum pembelian tanah pada November 2015.

Ahok berang dan meminta uang dikembalikan. Ahok juga menyampaikan, kalau dia akan memanggil pihak-pihak terkait mulai dari notaris yang memfasilitasi sampai BPN Jakarta Barat yang mengeluarkan sertifikat.

"BPN juga lagi pembersihan sekarang. Pak Menteri dengan Sekjen yang baru sedang lakukan pembersihan. Makanya mau kita mau temukan," jelas Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Lahan itu memang dibeli Dinas Perumahan DKI untuk membangun Rusun. Pemprov DKI atas perintah Ahok memang mencari lahan untuk dibangun rumah susun murah.

"Kemarin saya sudah rapat dengan KPK pencegahan korupsi, aset-aset kami itu, rumah-rumah termasuk SIP, itu yang hanya boleh pakai kan pejabat. Ini semua yang tinggal di SIP kan swasta. Ini pelanggaran ini, makanya kita mau temukan dengan BPN, notaris, kami, KPK, mau bentuk tim gabungan. Kita cari di Belanda. Kami sudah dapat, KPK sudah dapat di Belanda nama-nama semua sudah jelas," ungkap dia. 

No comments:

Post a Comment