Friday, June 24, 2016

Ahok: Saya Mau Tanya ke "Teman Ahok", Mau Tiket Tol atau Jalan yang Susah?

Basuki Tjahaja Purnama akan menemui relawan pendukungnya, "Teman Ahok". Sebab, dia telah mengantongi surat keputusan dukungan resmi dari tiga partai politik.
Basuki atau yang akrab disapa Ahok didukung oleh PartaiNasdem, Hanura, dan Golkar. Kursi ketiga parpol tersebut diDPRD DKI Jakarta telah mencukupi untuk mengusung Ahok padaPilkada DKI Jakarta 2017.
"Aku mau ketemu Teman Ahok. Aku lagi cari waktu," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Pertemuan dengan Teman Ahok itu lantaran sebelumnya Ahok berjanji akan maju melalui jalur independen. Saat Teman Ahok berhasil mengumpulkan satu juta data KTP, Ahok juga menemui mereka.
"Sekarang rapatnya lebih serius lagi. Tiga partai kan sudah kasih surat dukungan, Nasdem dan Hanura sudah, tinggal Golkar hari ini mau kasih surat dukungan," kata Ahok.
"Saya mau tanya ke Teman Ahok, situasi kalian seperti apa? Mau tiket tol atau jalan yang susah?" kata Ahok lagi.
Beberapa waktu lalu, DPR mengesahkan revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Hasil revisi UU Pilkada memuat ketentuan yang memperketat proses verifikasi KTP yang digunakan oleh calon perseorangan atau independen.
Aturan ini terdapat dalam Pasal 48 pada Undang-Undang Pilkada yang baru disahkan DPR. Pasal 48 ayat (3) menyebutkan, verifikasi faktual dilakukan paling lama 14 hari terhitung sejak dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan diserahkan ke PPS.
Adapun Pasal 48 ayat (3b) menyebutkan, verifikasi faktual terhadap dukungan pasangan calon yang tidak dapat ditemui pada saat verfikasi faktual, pasangan calon diberikan kesempatan untuk menghadirkan pendukung calon yang dimaksud ke kantor PPS paling lambat tiga hari terhitung sejak PPS tidak dapat menemui pendukung tersebut. Aturan inilah yang membuat Ahok harus bicara dengan para pendukungnya.
"Nah, kalian juga sudah cari masukan sama yang lain juga. Kami duduk saja ngomong," kata Ahok.

No comments:

Post a Comment