Tuesday, June 21, 2016

Alasan Ahok Larang Bazis DKI Salurkan Zakat untuk Biayai Sekolah

 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang uang zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS) dari Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Bazis) DKI disalurkan untuk beasiswa anak sekolah. Basuki atau Ahok mengatakan, untuk beasiswa anak sekolah sudah ada dana dari Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Saya bilang, saya enggak mau uang yang didapat dari Bazis ini dipakai untuk beasiswa anak sekolah. Bukannya enggak mau kasih, tapi itu pakai KJP saja," kata Ahok di Jakarta Convention Center, Selasa (21/6/2016).
Ahok mengatakan, dana dari Bazis bisa disalurkan untuk mahasiswa yang khusus belajar agama dan untuk perbaikan masjid yang ada di Jakarta.
Uang ZIS dari Bazis juga diberikan untuk kaum dhuafa, guru mengaji, guru honorer, dan mahasiswa.
"Uang ini buat perbaiki masjid supaya jadi baik. Kayak di Belitung, Anda susah ketemu masjid yang jelek," kata Ahok.
Bazis DKI kini juga memiliki aplikasi yang memudahkan para penyumbang. Ahok mengatakan, masyarakat juga bisa memantau penyaluran uang sumbangannya.
Pendistribusian dana ZIS oleh Bazis DKI tahun ini sebesar Rp 6 miliar. Uang tersebut disalurkan kepada 5.222 mustahik atau penerima zakat. Bazis DKI akan menyalurkan uang tersebut dengan sistem non-tunai.

No comments:

Post a Comment