Tuesday, June 28, 2016

Djarot Yakin Mafia Tanah Pembelian Lahan di Cengkareng Barat Libatkan "Orang Dalam"

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai pembelian lahan rumah susun di Cengkareng Barat menjadi masalah karena adanya mafia tanah. Ia menduga mafia tanah tersebut juga melibatkan oknum di internal Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

"Pemalsuan-pemalsuan itu yang bisa kan orang dalam. Orang dalam itu bisa oknum dari kita PNS DKI atau bisa oknum dari BPN. Bisa oknum dari mana-mana ini," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (28/6/2016). 

BPN berperan mengeluarkan sertifikat dalam proses jual beli lahan tersebut. Sedangkan dalam kasus ini, ada dua pihak yang memiliki sertifikat untuk lahan yang sama.

Dinas Perumahan DKI membeli lahan di Cengkareng Barat dari Toeti Noeziar Soekarno. Padahal, dari temuan BPK, diketahui bahwa lahan itu ternyata milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan. 

Djarot mengatakan bahwa oknum lurah di Cengkareng Barat sudah dipecat karena mengetahui ada pemalsuan dokumen. Menurut Djarot, pembelian lahan yang janggal seperti di Cengkareng Barat tidak akan mulus jika tidak ada campur tangan orang dalam.
"Pasti ada orang dalam, tidak bisa mafia itu berjalan sendiri tanpa orang dalam. Kalau enggak ada orang dalam, kita enggak bisa beli, enggak bisa meyakinkan," ujar Djarot. 

Dalam kesempatan terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut salah seorang kepala bidang di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta pernah ketahuan ingin membagi-bagikan uang hasil gratifikasi ke sesama rekannya. 

Namun, tindakan itu batal dilakukan karena adanya laporan dari salah seorang pejabat lain. Uang hasil gratifikasi yang nilainya Rp 9,6 miliar itu kemudian dilaporkan oleh Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Aji kepada.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2016. Adapun si kepala bidang yang dimaksud kemudian dicopot dari jabatannya. 

"Jadi ada yang mau bagi duit, tapi ada yang nolak dan ngelapor," kataAhok.

Ahok berkeyakinan gratifikasi yang masuk ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan memiliki kaitan dengan masalah pembelian lahan untuk rumah susun di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. 

Sebab, kata Ahok, gratifikasi diberikan oleh si penjual lahan yang diketahui bernama Toeti Noeziar Soekarno. 

No comments:

Post a Comment