Tuesday, June 28, 2016

Ahok Minta Uang Rp 668 M yang Sudah Dibayarkan untuk Lahan Cengkareng Dikembalikan!

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok meminta uang Rp 668 miliar yang sudah dibayarkan Dinas Perumahan ke orang yang mengklaim pemilik tanah di Cengkareng, Jakarta Barat dikembalikan. Lahan 4,6 hektar itu ternyata milik Dinas Kelautan DKI, berdasarkan girik.

Tanah itu disebut Ahok bukan milik pihak ketiga seorang ibu bernama Tuti warga Bandung, walau ada sertifikat. Tanah itu milik Pemprov DKI.

"Saya bilang enggak bisa, balikin. Saya suruh tim, lapor ke KPK," jelas Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Ahok menegaskan, dia sudah mencopot kepala bidang di Dinas Perumahan yang menangani pembelian lahan itu.

"Makanya tanah ditipu juga. Saya juga heran, kenapa enggak diperiksa? Kan tanah itu bisa dilihat. Kita mana ngerti? Kan kalian yang beli," tambah dia.

Ahok mencurigai ada permainan mafia dalam urusan jual beli tanah ini. "Ini kayak mafia saja. Makanya kita mesti selidikin, mesti bawa ke polisi. Kita udah koordinasi dengan Bareskrim," tegas dia. 

No comments:

Post a Comment