Musisi Ahmad Dhani bersama Advokat Cinta Tanah Air mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin (6/6/2016) sekitar pukul 10.40 WIB.
Dhani berniat untuk menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto untuk menanyakan pernyataan yang ingin mempidanakan dirinya.
"Saya harus menyelesaikan masalah yang genting ini. Kenapa kemarin kapolda bilang saya bisa dipidanakan," ujar Dhani.
Menurut Dhani, dia tidak melakukan suatu tindak pidana. Untuk, itu tidak ada alasan dari kepolisian untuk mempidanakan dirinya.
Selain itu, Dhani juga ingin mempertanyakan mengapa kru-nya sempat ditahan kurang lebih 1x24 jam dan juga diinterogasi seperti teroris pada, Kamis (2/6/2016) lalu.
"Kenapa anak buah saya ditahan dan di-BAP seperti teroris?" ucapnya.
Namun, Dhani belum bisa menemui Kapolda Metro Jaya lantaran yang sedang memimpin rapat analisa dan evaluasi dengan jajaran Polda Metro Jaya.
Untuk itu, Dhani disuruh menunggu di Gedung Utama Polda Metro Jaya.
No comments:
Post a Comment