Wednesday, June 1, 2016

Gerindra-PKS Ingin Cagub Petahana Mundur, Ahok: Takut Amat Sama Gua!

 Dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR, Fraksi Partai Gerindra dan PKS mengusulkan agar kepala daerah petahana mundur dari jabatannya bila ingin maju ke pilkada. Kandidat cagub petahana di DKI, Basuki T Purnama (Ahok), merasa itu adalah bentuk kekhawatiran parpol terhadap dirinya.

"Lu (Anda) kenapa menyuruh gua (saya) mundur? Takut amat sih sama gua?" ujar Ahok saat dimintai tanggapannya di RPTRA Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2016).

Ahok sendiri berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa kepala daerah tak perlu mundur untuk ikut Pilkada. Juga, masa jabatan kepala daerah adalah lima tahun.

"Aduh, itu mereka mengerti Undang-undang enggak sih?" keluh Ahok kepada yang mengusulkan kepala daerah mundur bila ikut Pilkada.

Jabatan Ahok secara resmi akan berakhir pada Oktober 2017. Dia berpesan bagi para pesaingnya agar menyiapkan program yang unggul bagi perbaikan Jakarta bila ingin menjadi cagub DKI 2017.

"Tunggu aku selesaikan kerja dulu sampai Oktober 2017. Jadi kalau enggak mau saya lagi sampai Oktober 2017, ya calonin lagi calon yang pintar jual program, bukan cuma 'asal bukan Ahok', kasihan kalau cuma asal bukan Ahok," tandas Ahok. 

No comments:

Post a Comment