Wednesday, December 14, 2016

Tak Dihuni PNS DKI, Empat Rumah Dinas Dinkes DKI Dieksekusi

Empat rumah dinas (rumdin) milik Dinas Kesehatan DKI Jakarta di Jalan Cipinang Raya 2E Nomor 1-4, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, dieksekusi.

Tindakan eksekusi dilakukan karena keempat rumah dinas tersebut tidak ditempati Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, melainkan anggota keluarganya yang bukan PNS.

Pantauan Beritajakarta.com di lokasi, pengosongan rumah dinas yang melibatkan 75 personel gabungan ini berjalan kondusif. Sebab, tiga dari empat rumah dinas tersebut sudah berkondisi kosong sejak pekan lalu.

Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur Sadikin mengatakan, eksekusi rumah dinas tersebut dilakukan atas permintaan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Sebelumnya empat rumah dinas ini dihuni dokter dan petugas medis.

"Mereka minta penundaan eksekusi, namun tidak diizinkan Dinas Kesehatan. Karena Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3 sudah diberikan, hari ini rumah itu kita eksekusi," katanya, Rabu (14/12/2016).

Dia menambahkan, rumah dinas yang sudah dikosongkan ini selanjutnya akan direnovasi dan dibersihkan. Kemudian rumah dinas tersebut akan diberikan kepada PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang masih aktif.

"Diharapkan fasilitas rumah dinas ini dapat meningkatkan kualitas kerja PNS," ujarnya.

No comments:

Post a Comment