Sunday, December 11, 2016

Kata Ahok soal Rekomendasi Dewan Pers Terkait Liputan Sidang Kasusnya

Gubernur DKI Jakarta non-aktif,Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan dirinya belum tahu himbauan Dewan Pers agar institusi pers, khususnya televisi, tidak menyiarkan secara langsung jalannya persidangan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan dirinya sebagai tersangka.

"Saya enggak tahu, itu keputusan kita harus ikut aja," kata Ahok usai acara di sebuah stasiun televisi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2016).
Saat ditanya apakah dirinya kecewa, Ahok tak menjawabnya. Namun, Ahok yakin media tetap diperbolehkan meliput. Ahok memperkirakan peliputannya tidak akan seperti sidang Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Saya dengar-dengar sih sidang pertama kasih (boleh diliput secara langsung). (Tapi) enggak semua, enggak sepeti kayak Jessica berjam-jam. Tapi berberapa liputan dia akan lakukan," kata Ahok.
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, mengatakan, institusi pers harus membangun komitmen untuk tidak menyiarkan secara langsung sidang Ahok. Sebab, siaran langsung itu dikhawatirkan berimplikasi pada disintegrasi bangsa.
Yosep atau yang akrab disapa Stanley mengatakan, banyak pihak yang dapat bertikai di luar persidangan jika hal tersebut disiarkan secara langsung.
"Kami mengimbau kepada komunitas media, kita sama-sama bangun komitmen. Ada bahaya besar kalau ini disiarkan secara langsung," kata Stanley di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat.

No comments:

Post a Comment