Tuesday, December 13, 2016

Tanggapan Anies Baswedan soal Sidang Perdana Kasus Ahok

Calon gubernur nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, berharap agar proses persidangan dugaan penodaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berlangsung aman.

Anies mengatakan, hingga siang ini, ia belum mendapatkan informasi mengenai persidangan Ahok karena sejak pagi ia "blusukan" ke permukiman warga sebagai bagian dalam mengumpulkan dukungan warga jelang Pilkada DKI Jakarta 2017.
Oleh karena itu, Anies akan segera mencari informasi terkait sidang tersebut seusai berkampanye. 
"Saya belum lihat, nanti siang saya liat. Prinsipnya ada keadilan, hukum ditegakkan," ujar Anies di Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).
Dalam sidang hari ini, Ahok didakwa dengan pasal penodaan agama. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
Sebanyak 2.996 petugas kepolisian menjaga persidangan Ahok yang digelar di bekas Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sementara ditempati Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat itu. 
Kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok bermula ketika Gubernur DKI yang sedang cuti itu mengunjungi Kepulauan Seribu.
Di sana, Ahok menyampaikan pidatonya yang dianggap menodai agama.
Video pidato Ahok ini kemudian diunduh ke media sosial oleh seorang warga bernama Buni Yani yang saat ini juga berstatus tersangka.

No comments:

Post a Comment