Wednesday, December 14, 2016

Sumarsono: Saya Tanya, Ketua RT dan RW Itu Pegawai atau Pengabdi?

Jessi CarinaPlt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menggelar acara silaturahim dengan oaranketua RT, RW, LMK, hingga tokoh masyarakat Jakarta Utara di Sportmall Kelapa Gading, Rabu (14/12/2016).


 Warga Jakarta Utara bertanya kepada Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengenai biaya operasional yang biasa diterima RT dan RW.

Warga tersebut meminta Sumarsono menegaskan apakah biaya operasional tersebut merupakan gaji untuk ketua RT dan RW.
Hal ini disampaikan warga dalam silaturahim RT, RW, LMK, dan tokoh masyarakat di Sportmall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/12/2016).
"Sekarang saya tanya, ketua RT dan RW itu pegawai atau pengabdi?" ujar Sumarsono menanggapi pertanyaan itu.
Sumarsono menegaskan bahwa posisi RT dan RW bukanlah pekerja atau buruh, melainkan tokoh masyarakat yang mengabdi untuk rakyat.
Maka, uang yang diterima oleh ketua RT dan RW bukanlah gaji.
"Apa yang diberikan kepada Anda itu bukan gaji. Kalau gaji kan mengikuti ketentuan UU. RT dan RW itu adalah konsepnya pengabdian, seseorang yang ditokohkan oleh masyarakat dan diberi biaya operasional," ujar Sumarsono.
Adapun biaya operasional untuk RT saat ini adalah Rp 975.000 per bulan dan untuk RW sebesar Rp 1.200.000 per bulan.
Secara pribadi, Sumarsono sepakat bahwa jumlah itu terlalu sedikit. Dia pun ingin menaikan biaya operasional untuk RT dan RW. 
Para ketua RT dan RW langsung bersorak bahagia mendengar kabar tersebut.
"Tetapi APBD bukan hanya milik eksekutif. Itu juga milik DPRD. Maka aspirasi ini akan kami konsultasikan, kami tanyakan dan bahas dengan DPRD," ujar Sumarsono.

No comments:

Post a Comment