Tuesday, December 13, 2016

Irman Gusman Disebut Akan Hubungi Kepala Kejati untuk Bantu Pengusaha

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman disebut pernah berencana menghubungi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Hal tersebut akan dilakukan Irman untuk membantu proses hukum yang sedang dihadapi pengusaha yang ia kenal, yakni Xaveriandy Sutanto.
Hal tersebut diakui Xaveriandy Sutanto saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/12/2016). Xaveriandy menjadi saksi bagi terdakwa Irman Gusman.
"Pak Irman menasehati saya supaya tidak minder. Nanti masalah dengan  Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pak Irman akan bicarakan dengan Kajati. Untuk perkara di Medan, nanti Pak Irman akan bantu juga," kata Xaveriandy kepada Hakim.
Menurut Xaveriandy, saat itu ia sedang menghadapi persoalan hukum yang ditangani Kejati Sumbar.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyalurkan gula tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI).
Xaveriandy dan istrinya, Memi, merupakan pengusaha yang bertindak sebagai distributor gula di Sumatera Barat. Xaveriandy dan Memi sempat diajak bekerja sama dengan Irman Gusman.
Berdasarkan kesepakatan, Irman akan mendapat jatah Rp 300 per kilogram, untuk setiap jatah gula yang diterima Xaveriandy dan Memi dari Perum Bulog.
Dalam hal ini, Irman menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti agar perusahaan yang dipimpin oleh Xaveriandy dan istrinya menjadi distributor gula Bulog.
Dalam kasus ini, Irman didakwa menerima suap dari Xaveriandy dan Memi sebesar Rp 100 juta.
Suap tersebut terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat.
Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy.

No comments:

Post a Comment