Sunday, December 11, 2016

Ahok: Saya Ingin Teman-teman Hanura Bukakan Pintu Maaf untuk Saya...

Kompas.com/Kurnia Sari AzizaCalon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menyampaikan sambutan dalam Rakerda Hanura DKI Jakarta, di Hotel Sunlake, Jakarta Utara, Minggu (11/12/2016).



 Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memohon maaf kepada kader PartaiHanura atas sikapnya yang telah membuat gaduh suasana perpolitikan di Indonesia.

Ahok memohon maaf atas ucapannya yang mengutip ayat suci ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu. Ucapannya itu telah menyakiti hati umat Muslim.
"Pada kesempatan ini, saya pengin teman-teman Hanuradibukakan pintu maaf bagi saya. Sekarang saya lagi belajarngomong yang baik," kata Ahok saat nenghadiri pembukaan Rakerda Hanura DKI Jakarta, di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (11/12/2016).
Selain itu, ia memohon maaf kepada anggota DPRD DKI Jakartayang turut menghadiri acara tersebut.
Beberapa anggota DPRD DKI yang hadir adalah Mohamad Sangaji alias Ongen, Bestari Barus, Yudhistira, dan Veri Younevil.
Ahok yakin ada anggota DPRD DKI yang kecewa atas pernyataannya, meskipun partai mereka mendukung Ahok padaPilkada DKI Jakarta 2017.
"Anggota dewan yang sakit hati juga saya mohon dibukakan pintu maaf," kata Ahok.
Ia juga berpesan agar kader Partai Hanura ikut menyampaikan keunggulan Ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat.
"Tolong nanti kalau keluar dari sini, sampaikan kepada masyarakat kenapa Ahok-Djarot perlu memimpin kembali dua periode. Nanti masyarakat akan kaget dan surprise Jakarta berstandar dunia," kata Ahok.
Partai Hanura merupakan salah satu partai politik pengusungAhok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Selain Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, dan Partai Golkar juga mengusung Ahok-Djarot.
Rencananya, Ahok akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (13/12/2016) mendatang.
Ada 13 jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani kasus Ahok. Persidangan kasus penistaan agama Ahok akan dipimpin lima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ahok menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait pengutipan ayat suci saat ia menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu.

No comments:

Post a Comment