Friday, December 30, 2016

Tangkap Bupati Klaten, Duit Diduga Setoran Promosi PNS Disita

KPK menyita uang dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini. Uang ini diduga setoran dari para PNS terkait promosi jabatan.

"Ada satu calon pejabat ditemukan Rp 75 juta, tapi ada beberapa (kumpulan uang), cuma jumlah uangnya belum tahu persis," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi detikcom, Jumat (30/12/2016).

Duit diduga setoran terkait promosi atau mutasi jabatan ini menurut Alex tidak diserahkan langsung ke Sri Hartini. Diduga ada seseorang yang menjadi perantara pengumpulan uang untuk diberikan ke Sri Hartini.

"Ada pengepulnya, ada perantara jadi nggak diberikan langsung ke bupati," imbuh Alex.

Selain Bupati Klaten, sejumlah orang diamankan. Rumah dinas Sri Hartini juga digeledah tim KPK. 

"Yang jelas ada pemberi, penerima dan perantara," sebut Alex ditanya jumlah orang yang ditangkap tim KPK. 

 KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini terkait dugaan penerimaan suap. Tim Satgas KPK langsung menggeledah rumah dinas Sri Hartini di Jl Pemuda, Klaten Tengah.

"Benar ditangkap Bupati Klaten inisial SH," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi detikcom, Jumat (30/12/2016).

Menurut Alex, ikut ditangkap sejumlah orang yang terkait dengan dugaan pemberian uang kepada Sri Hartini. Sri Hartini kemudian dibawa ke Jakarta untuk diperiksa dan ditentukan statusnya dalam waktu 1x24 jam.

"Yang jelas ada penggeledahan di rumah dinas. Akan dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang tertangkap tangan," sebut Alex.

No comments:

Post a Comment