Friday, December 30, 2016

Laporan Kekayaan Bupati Klaten 4 Tahun Lalu Rp 35 M

Bupati Klaten kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sri diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 35.043.759.000 miliar.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK yang diakses Jumat (29/12/2016), Sri terakhir melaporkan kekayaannya pada 28 Juni 2012. Sri melapor kekayaan saat masih jadi Wakil Bupati Klaten periode 2010-2015.

Harta senilai Rp 35 miliar itu terdiri dari giro dan kas setara lainnya Rp 500.000.000, alat transportasi dan mesin lainnya Rp 1.683.000.000. Selain itu, Sri juga memiliki peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya sebesar Rp 1.000.000.000. Dia juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 1.151.000.

Selain itu, Sri juga memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 30.709.759.000.

Sementara itu, harta kekayaan Sri yang dilaporkan pada 5 Juli 2010 sebesar Rp 12.324.000.000 miliar. Dengan begitu, kekayaan Sri melonjak sebesar Rp 22.719.759.000

Sri Hartini ditangkap penyidik KPK pagi tadi. Selain Sri, ada sejumlah pihak lain yang ditangkap KPK.

"Ada beberapa orang yang telah diamankan, termasuk penyelenggara negara," ujar Jubir KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, hari ini. 

No comments:

Post a Comment