Friday, December 30, 2016

Plt Gubernur DKI: 1 Tempat Hiburan Tutup, 1.000 Orang Hilang Kerja

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak langsung mencabut izin tempat hiburan yang pengunjungnya kedapatan positif mengonsumsi narkoba. Berdasarkan penjelasan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Pemprov DKI akan mengevaluasi terlebih dahulu sebelum menutup tempat hiburan.

"Itu memang butuh evaluasi. Tidak langsung hari ini ketemu langsung dicabut (izinnya). Karena implikasinya, yang kita pikirkan adalah implikasi, dampak sosialnya. Satu sisi kita tidak ingin ada penyalahgunaan izin. Di sisi lain juga memikirkan, paling enggak kalau satu tempat hiburan ditutup, maka 1.000 orang bisa kehilangan pekerjaan," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2016).

Sumarsono menyatakan Pemprov akan memberikan sanksi secara bertahap. Tahap pertama, menurutnya, adalah pemberian surat peringatan.

"Kedua, sanksi lebih ditingkatkan lagi, diberikan izin wajib lapor. Ketiga, itu baru pemberhentian. Step-step inilah yang kita harus perlukan. Saya kan belum tahu ini sudah dilakukan atau belum," ujarnya.

Namun pria yang akrab disapa Soni ini tidak menutup kemungkinan pencabutan izin. "Kalau Anda melanggar diberi peringatan, kemudian SP-2, lalu dalam waktu satu bulan Anda tidak perbaiki, cabut," ucapnya.

Terkait razia narkoba yang dilakukan aparat gabungan di dua tempat di bilangan Jakarta Selatan dini hari tadi, Sumarsono menganggap itu bagian dari komitmen Indonesia bebas narkoba. Razia ini, menurutnya, tidak hanya digelar di Jakarta.

"Ini kan bagian dari komitmen Indonesia bebas dari narkoba," ungkap Sumarsono.

"Razia ini dilakukan tidak hanya di Jakarta, tapi di semua daerah," pungkasnya.

(Baca juga: Ahok: Bisa Saja Sekali Kena Razia Narkoba, Diskotek Ditutup)

Sebelumnya, Ahok menjelaskan tempat hiburan malam yang tiga kali kedapatan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba akan ditutup. Ada nota kesepahaman antara Pemprov DKI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pelaksanaan kebijakan itu. Namun Ahok membuka kemungkinan, bisa saja suatu saat nanti, sekali kedapatan aktivitas bernarkoba, klub malam tersebut langsung ditutup. 

No comments:

Post a Comment