Sunday, December 11, 2016

Cara Ahok-Djarot agar Tak Kehilangan Suara pada Pilkada DKI 2017

Pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, menginginkan agar semua pendukungnya menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Terlebih, pasangan Ahok-Djarot bertekad memenangi kontestasiPilkada DKI 2017 dalam satu putaran.
Salah satu cara yang digunakan untuk menjaring pemilih adalah dengan mendata pendukung yang belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menetapkan DPT warga DKI pada Pilkada DKI 2017 sejumlah 7.108.589.
Pada Kamis (8/12/2016) lalu, anggota tim pemenangan Ahok-Djarot yang juga mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum(KPU) DKI Jakarta, I Gusti Putu Artha, mengabsen warga maupun pendukung yang berada di Rumah Lembang.
Dia meminta para pendukung untuk memasukkan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) pada situswww.kpujakarta.go.id.
Rupanya, setelah pendukung memasukan nama dan NIK, tak sedikit pendukung yang belum terdaftar sebagai DPT.
Padahal, rumah mereka sudah ditempeli stiker yang menandakan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih.
Putu kemudian menyebarkan nomor telepon selulernya kepada para pendukung Ahok-Djarot yang berada di Rumah Lembang.
Ia meminta para pendukung untuk melaporkan berbagai permasalahannya terkait DPT melalui nomor telepon yang disebar tersebut.
Putu menyampaikan, warga yang tidak terdaftar dalam DPT tetap dapat menggunakan hak pilihnya, asalkan memiliki KTP domisili DKI Jakarta.
"Pokoknya kalau Bapak Ibu punya e-KTP, Bapak Ibu tetap bisa memilih di TPS setelah pukul 12.00 siang," kata Putu.
Ahok ancam menggugat
Sementara itu, Ahok menyatakan bahwa ia akan menggugat oknum-oknum yang menghilangkan data pemilih tersebut.
Ahok mengaku telah berpengalaman mengikuti permasalahan semacam ini sejak Pilkada Babel 2007.
"Kami akan gugat, misalnya ada oknum yang menahan. Misalnya ada warga yang rumahnya sudah ditempel stiker terdaftat sebagai pemilih, sudah dapat surat, pas dicek di website KPU tidak ada. Berarti mungkin ada oknum RT atau siapa yang menghilangkan datanya," kata Ahok.
Selain itu, Ahok meminta saksi atau warga untuk ikut merekam jalannya pemilihan. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan.
Jika ada kecurangan, saksi atau pendukung yang berada di lokasi akan melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
"Jangan takut pilih Ahok. Siapa berani mukulin, pasti dipenjara, yang menghadang kami saja sudah ditersangkakan, yang fitnah-fitnah juga sudah tersangka, sama kayak Ahok tersangka," kata Ahok tertawa.
Imbauan Djarot
Sama halnya dengan Putu Artha, Djarot mengimbau warga atau pendukungnya yang tidak terdaftar dalam DPT untuk tetap datang ke TPS sesuai domisili.
Nantinya, mereka dapat memilih di atas pukul 12.00 siang atau setelah pemungutan suara selesai, dengan bermodal e-KTP.
"Kami tetap dorong mereka masuk DPT semua. Tapi kalau tidak masuk (DPT), mereka tetap harus masuk (datang ke TPS dan menggunakan hak pilih)," kata Djarot.
Selain itu, Djarot mengajak warga negara Indonesia yang menetap di luar negeri dan menjadi warga negara asing (diaspora) untuk pulang ke Jakarta saat pencoblosan pada 15 Feruari 2017 mendatang.
Dengan demikian, warga tersebut dapat menggunakan hak pilih mereka. Hal ini disampaikan Djarot ketika bertemu diaspora dari Australia dan Amerika Serikat.
"Mereka tanya, bagaimana kalau tidak terdata di DPT (daftar pemilih tetap)? Saya bilang, 'Anda tetap boleh mencoblos di kelurahan di mana KTP anda dikeluarkan'. Saya minta teman-teman diaspora untuk pulang ke Jakarta, menggunakan hak pilihnya dan mereka semua mau pulang," kata Djarot.
Dia mengatakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tidak akan mengikuti langkah Partai Gerindra untuk ikut menyisir data pemilih ganda.
PDI-P bersama tiga partai politik pengusung pasangan Ahok-Djarot, kata dia, akan memercayakan urusan DPT kepada KPU DKI Jakarta dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
"Saya minta seluruh warga yang mempunyai hak pilih, boleh memilih di mana pun juga tidak boleh dihilangkan. Mereka yang tidak berhak memilih kemudian dijadikan pemilih, itu tidak boleh, akan kami sisir. Kalau sudah ada kasus seperti ini, baru kami akan pidanakan oknum-oknum yang bermain dalam DPT," kata Djarot.

No comments:

Post a Comment