Tuesday, December 13, 2016

Plt Gubernur DKI Pindahkan PHL yang Berfoto dengan Paslon, Ini Alasannya

Kompas.com/Robertus BelarminusPelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengadakan pertemuan dengan 63 pekerja harian lepas (PHL) yang kena skors di kantor Dinas Kebersihan DKI di Cililitan, Jakarta Timur. Setelah berdialog, Sumarsono memutuskan mempekerjakan kembali para PHL tersebut. Selasa (13/12/2016).


Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memutuskan tidak memecat puluhan PHL yang sempat diskors karena kedapatan berfoto dengan pasangan calon pada massa kampanye Pilkada DKI.

Para PHL itu menerima salah satu bentuk hukuman yakni dipindah tugaskan dari tempat yang lama.
Sumarsono menyatakan, alasan dirinya memindah tugaskan para PHL tersebut agar jadi pelajaran bagi PHL lainnya.
"Kenapa harus mencar, supaya bisa ngomong ke teman-teman (lain), kami pernah diskors karena kesalahan ini (tidak netral)," kata Sumarsono, saat bertemu para PHL tersebut di kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2016).
Sumarsono berharap, setelah dipindah ke tempat baru, PHL yang sempat diskors ini bisa jadi pelopor kepada rekan mereka yang lain untuk bisa netral. Diharapkan setelah kasus ini, para PHL itu pun bisa kerja profesional.
"Saudara bisa jadi pelopor, kita kerja yang benar enggak usah pakai foto-foto sama pasangan calon," ujar Sumarsono.
Dirinya memutuskan, PHL yang dihukum pindah tugas itu ditempatkan ke wilayah yang dekat dengan rumahnya.
"Yang utara deket utara, yang selatan deket selatan, taruh di selatan," ujar Sumarsono.
Sumarsono berpesan, untuk sisa waktu setengah bulan ini, para PHL yang terkena skors itu bekerja baik agar bisa diperpanjang kontraknya Januari 2017 mendatang. Pasalnya, setiap tahun PHL Dinsih DKI memang harus memperpanjang kontrak.
"Akhir Desember kerja yang serius, supaya Januari bisa dikontrak berikutnya," ujar Sumarsono. (Baca: 63 PHL yang Diskors Dipekerjakan Kembali)
Sebelumnya, Sumarsono memutuskan mempekerjakan kembali para PHL tersebut. Ia mengatakan, mulai hari Kamis (15/12/2016) besok para PHL tersebut bisa dipekerjakan lagi.
Selain hukuman dipindah tugaskan, para PHL yang diskors tersebut juga hanya menerima gaji separuh bulan ini terhitung dari tanggal mulai masuknya. Para PHL tersebut merupakan yang diskors karena foto bersama dengan membawa spanduk calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus HarimurtiYudhoyono dan Sylviana Murni.

No comments:

Post a Comment