Monday, December 12, 2016

Sidang Praperadilan Buni Yani Digelar Besok, Polisi Optimistis Menang

Buni Yani akan menjalani sidang perdana praperadilan, Selasa 13 Desember besok. Pihak Polda Metro Jaya selaku tergugat optimis memenangkan praperadilan tersebut.

"Iya kita siap, optimis saja (menang)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/12/2016).

Argo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Bidang Hukum (Bidkum) sebagai tim kuasa hukum yang akan 'bertarung' di sidang praperadilan tersebut.

Gugatan praperadilan tersebut dilayangkan pihak Buni Yani menyusul penetapan tersangkanya. Buni menganggap penetapan tersangka terhadapnya tidak sesuai KUHAP.

"Mohon doanya agar diberikan kelancaran dan kemenangan," ujar kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian kepada detikcom, Senin (12/12/2016).

Sidang tersebut akan digelar pada Selasa (13/12) pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Berkas perkara Buni Yani sudah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pekan lalu. Berkas itu akan diperiksa dalam waktu 14 hari untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai menyebarkan informasi bernuansa SARA dalam postingan statusnya di Facebook terkait pidato Gubernur DKI (nonaktif) Basuki T Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu soal Al Maidah ayat 51. 

No comments:

Post a Comment