Sunday, December 11, 2016

Djarot Berharap Persidangan Ahok Terbuka dan Disiarkan Langsung

Calon wakil gubernur DKI Jakarta,Djarot Saiful Hidayat, berharap persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka calon gubernur DKI Jakarta,Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dapat dilaksanakan secara terbuka. 

"Kita berharap persidangan itu bisa secara terbuka, kalau perlu dibuat live seperti kasusnya Jessica (Jessica Kumala Wongso), sehingga warga enggak usah datang ke pengadilan, cukup nonton dari rumah masing-masing," ujar Djarot di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2016). 

Djarot menuturkan, semakin cepat proses hukum dan persidangan dilakukan, akan semakin baik. Dia memastikan, kampanye akan tetap berjalan meskipun Ahok menjalani persidangan.

"Tentu saja Pak Ahok akan salah satunya fokus kepada proses pengadilan, kan masih ada Djarot," kata dia. 

(Baca: Ahok ke Bareskrim, Djarot Bicara soal Filosofi Pohon)

Djarot akan menerima pengaduan warga di Rumah Lembang saat Ahok menjalani proses hukum. Dia juga akan tetap blusukanmenemui warga. 

"Djarot yang nanti akan menerima seperti sekarang ini, menerima pengaduan di Rumah Lembang, dan setelah Dzuhur baru bisa ketemu tatap muka, dialog dengan warga, seperti yang disampaikan tim kampanye," ucap Djarot. 

Berkas perkara Ahok telah lengkap atau P21. Ahok nantinya akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.  

Pada Kamis pagi tadi, Ahok memenuhi panggilan Bareskrim Polriuntuk pelimpahan berkas perkara tahap 2 ke Kejaksaan Agung.

No comments:

Post a Comment