Tuesday, December 13, 2016

Kedatangan Ahok di Lokasi Sidang Sempat Tak Diketahui



Pantauan Kompas.com, Ahok tiba sekitar pukul 07.50 WIB. Ia terlihat menumpangi mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Kedatangannya sempat tak diketahui oleh para awak media. Sebab, mobil yang diduga ditumpangi Ahok berkaca gelap dan langsung menerobos masuk ke pintu gerbang PN. Padahal di depan pintu gerbang, para awak media sudah menunggu kedatangannya.
Tak hanya itu, terlihat juga massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung tersebut. Sebelum Ahok tiba, juru bicaranya,Ruhut Sitompul terpantau terlebih dahulu datang. Ruhut datang sekitar pukul 07.30 WIB dengan menumpangi taksi.
"Kondisi Ahok sedang dalam perjalanan kemari. Ia mengalir dia tenang ya enggak usah khawatir," ujar Ruhut di lokasi.
Ruhut menyebut tidak ada persiapan khusus yang dilakukan sebelum berjalannya sidang ini. Ia mengatakan ada beberapa tim hukum yang akan mendampingi Ahok dalam persidangan tersebut.
"Kita mengalir saja sesuai dengan apa yang diatur oleh pengadilan. Tunjukan kita taat hukum. Jadi saya sudah ketemu dengan kawan-kawan, mereka sebentar lagi sampai, sekitar 5-6 orang. Tapi kita coba masih bisa tambah," kata Ruhut. (Baca:Sebanyak 2.996 Personel Kepolisian Jaga Sidang Ahok)
Basuki atau Ahok menjadi tersangka atas tuduhan penodaan agama. Tuduhan itu muncul akibat pernyataannya terkait Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51 dalam kunjungannya di Kepulauan Seribu. Bergulirnya proses hukum terhadap Ahok terhitung cepat.
Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 6 Oktober 2016 dengan 13 laporan polisi yang masuk. Kemudian, penyidik memutuskan untuk menaikkan status ke tingkat penyidikan pada 16 November 2016 dan menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Berkas perkara dilimpahkan pada Jumat (25/11/2016). Pada Rabu, (30/11/2016), Kejagung menyatakan berkas perkara Ahok sudah lengkap. Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penodaan agama.

No comments:

Post a Comment