Tuesday, November 15, 2016

Berlangsung Lebih dari 10 Jam, Gelar Perkara Kasus Ahok Selesai

 Gelar perkara atas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah selesai dilakukan. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri butuh 10 jam lebih untuk menyelesaikan gelar perkara ini.

Gelar perkara ini rampung digelar di Rupatama, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016) pukul 20.00 WIB malam. Gelar perkara ini sudah berlangsung sejak pukul 09.20 WIB pagi tadi.

Terpantau, para saksi ahli sudah meninggalkan lokasi, baik ahli dari pihak pelapor, terlapor, maupun dari pihak polisi. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menjelaskan, usai gelar perkara, tim Bareskrim melanjutkan dengan perumusan.

"Saat ini tim sedang merumuskan kesimpulan sementara," kata Komjen Ari.

Saksi ahli yang berjumlah 18 orang telah didengarkan keterangannya dalam gelar perkara tersebut. Tujuh saksi ahli dihadirkan oleh pihak kepolisian, enam saksi ahli dari pelapor dan lima ahli dari pihak terlapor.

No comments:

Post a Comment